Perubahan Anggaran Dasar: Panduan Praktis bagi Berjalannya Perseroan Terbatas (PT)
Banyak Perseroan Terbatas (PT) berjalan sehat secara bisnis, tetapi tersandung pada urusan yang terlihat sepele…
Banyak Perseroan Terbatas (PT) berjalan sehat secara bisnis, tetapi tersandung pada urusan yang terlihat sepele yaitu Anggaran Dasar (AD). Padahal, AD adalah “identitas hukum” Perseroan yang paling sering diminta pembuktian dalam praktik, mulai dari perbankan, investor, kerja sama, tender, sampai saat ada perselisihan internal pemegang saham. Karena itu, perubahan AD bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan…
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 18 Desember 2025. Regulasi ini membawa perubahan penting yang perlu segera dicermati oleh para pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Salah satu poin utama…
Sejak ditetapkan 11 Desember 2025 dan diundangkan 17 Desember 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Regulasi ini membawa perubahan penting yang berdampak langsung pada seluruh Perseroan Terbatas (PT) persekutuan modal, khususnya terkait kewajiban laporan…
Tulisan ini saya susun sebagai catatan praktis bagi perusahaan dan juga pengingat profesional bagi sesama notaris mengenai disiplin waktu dalam perubahan Anggaran Dasar (AD) maupun data Perseroan Terbatas. Tentu bersumber dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto UU No. 11 Tahun 2020 juncto PERPU No. 2 Tahun 2022 dan ketentuan teknisnya dijabarkan…
Peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan tidak berhenti hanya pada kesepakatan perdata antara penjual dan pembeli. Ada konsekuensi fiskal yang menentukan sah tidaknya proses lebih lanjut di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pendaftaran di Kantor Pertanahan. Dua kewajiban yang hampir selalu hadir adalah Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) (pajak pusat)…
Dalam transaksi ekonomi syariah mulai dari akad jual beli (ba’i), ijarah (sewa), hibah, sampai pengalihan hak atas tanah terdapat dua (2) isu fondasional yang kerap luput diperhatikan adalah kecakapan hukum para pihak dan mekanisme perwalian. KHES menempatkan keduanya sebagai pintu gerbang sah tidaknya perbuatan hukum: tanpa kecakapan yang tepat atau tanpa tata kelola pewalian yang…
Sewa-menyewa sering dianggap sepele. Banyak masyarakat yang masih mengandalkan kepercayaan lisan atau surat perjanjian sederhana. Padahal, di balik kesederhanaan itu tersembunyi potensi masalah besar. Tidak sedikit sengketa sewa rumah, ruko, atau gedung usaha akhirnya bermuara di pengadilan karena isi perjanjian tidak jelas atau daya bukti dokumennya lemah. Aspek Hukum: Kesalahan Umum: Mengapa Notaris Penting dalam…
Murabahah adalah akad jual beli dalam keuangan syariah di mana penjual menyebutkan harga pokok barang dan menambahkan margin keuntungan yang disepakati. Di perbankan syariah, mekanismenya sederhana: bank terlebih dahulu membeli barang yang Anda butuhkan, kemudian menjualnya kembali kepada Anda dengan harga pokok plus margin, biasanya dibayar secara angsuran tetap. Transparansi harga dan kepastian cicilan membuat…
Pertanyaan seperti “Apakah PPAT boleh membuat akta pada hari libur atau cuti bersama?” kerap muncul di kalangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sendiri. Sebab dalam praktiknya, kebutuhan masyarakat akan pembuatan akta kerap tidak mengenal waktu. Banyak situasi mendesak, seperti transaksi peralihan hak atas tanah yang tidak bisa ditunda atau komitmen para pihak yang telah dijadwalkan…