Membedakan PPJB Tidak Lunas dan PPJB Lunas dalam Praktik Jual Beli Properti

Dalam praktik jual beli properti, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan instrumen hukum yang sangat lazim digunakan ketika transaksi belum dapat langsung dilaksanakan dengan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT. Meskipun sama-sama disebut PPJB, terdapat perbedaan penting antara PPJB tidak lunas dan PPJB lunas. Pembedaan ini bukan semata-mata persoalan istilah, melainkan berkaitan langsung dengan…

Read More

Hati-Hati Membayar Pajak Peralihan Hak atas Tanah: BPHTB & PPh Final Harus Tepat

Peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan tidak berhenti hanya pada kesepakatan perdata antara penjual dan pembeli. Ada konsekuensi fiskal yang menentukan sah tidaknya proses lebih lanjut di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pendaftaran di Kantor Pertanahan. Dua kewajiban yang hampir selalu hadir adalah Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) (pajak pusat)…

Read More
error: Content is protected !!