Membedakan PPJB Tidak Lunas dan PPJB Lunas dalam Praktik Jual Beli Properti

Dalam praktik jual beli properti, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan instrumen hukum yang sangat lazim digunakan ketika transaksi belum dapat langsung dilaksanakan dengan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT. Meskipun sama-sama disebut PPJB, terdapat perbedaan penting antara PPJB tidak lunas dan PPJB lunas. Pembedaan ini bukan semata-mata persoalan istilah, melainkan berkaitan langsung dengan…

Read More
error: Content is protected !!