Resmi Berlaku Desember 2025: PT Kini Wajib Laporan Tahunan Lewat Akta Notaris, Telat Bisa Kena Blokir AHU

Sejak ditetapkan 11 Desember 2025 dan diundangkan 17 Desember 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Regulasi ini membawa perubahan penting yang berdampak langsung pada seluruh Perseroan Terbatas (PT) persekutuan modal, khususnya terkait kewajiban laporan…

Read More

Surat Edaran Ditjen AHU 11 Februari 2026: Dampak Penting bagi PT, Yayasan dan Perkumpulan

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor AHU-AH.01-36 Tahun 2026 tentang Penetapan Korporasi Nonaktif Secara Administratif dan Kewajiban Pelaporan serta Verifikasi Pemilik Manfaat. Surat Edaran yang ditetapkan pada 11 Februari 2026 ini penting untuk dicermati oleh pengurus korporasi, notaris, dan para pengguna layanan Ditjen AHU, karena memuat arah kebijakan…

Read More

Ketika Masa Jabatan Direksi Berakhir: Urgensi Pengkinian Data dan Kepastian Kewenangan dalam Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas tidak hanya berdiri di atas modal, kegiatan usaha, dan hubungan kontraktual dengan pihak ketiga. Di dalamnya terdapat struktur organ yang oleh undang-undang diberikan fungsi dan kewenangan masing-masing. Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menempatkan Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris sebagai organ Perseroan. Keberadaan ketiga…

Read More

Laporan Tahunan PT dan Akta Notaris: Direksi Harus Mulai dari Mana?

Belakangan ini, banyak Direksi Perseroan Terbatas mulai bertanya: “Kalau sekarang laporan tahunan PT perlu dibuat dalam akta notaris, sebenarnya kami harus mulai dari mana?” Pertanyaan ini wajar muncul, terutama setelah kewajiban administratif Perseroan semakin dikaitkan dengan penyampaian dokumen melalui sistem administrasi badan hukum. Namun, ada satu hal penting yang perlu diluruskan sejak awal: notaris tidak…

Read More
error: Content is protected !!