KBLI 2025 Resmi Berlaku, Usaha Bisa Bermasalah Jika Tak Menyesuaikan

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 18 Desember 2025. Regulasi ini membawa perubahan penting yang perlu segera dicermati oleh para pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Salah satu poin utama…

Read More

Membedakan PPJB Tidak Lunas dan PPJB Lunas dalam Praktik Jual Beli Properti

Dalam praktik jual beli properti, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan instrumen hukum yang sangat lazim digunakan ketika transaksi belum dapat langsung dilaksanakan dengan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT. Meskipun sama-sama disebut PPJB, terdapat perbedaan penting antara PPJB tidak lunas dan PPJB lunas. Pembedaan ini bukan semata-mata persoalan istilah, melainkan berkaitan langsung dengan…

Read More

Kecakapan dan Perwalian dalam sudut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Dalam transaksi ekonomi syariah mulai dari akad jual beli (ba’i), ijarah (sewa), hibah, sampai pengalihan hak atas tanah terdapat dua (2) isu fondasional yang kerap luput diperhatikan adalah kecakapan hukum para pihak dan mekanisme perwalian. KHES menempatkan keduanya sebagai pintu gerbang sah tidaknya perbuatan hukum: tanpa kecakapan yang tepat atau tanpa tata kelola pewalian yang…

Read More
error: Content is protected !!